1. Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang
mempelajari masalah-masalah sosial, yang diwujudkan dengan menggunakan
pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang
pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial.
a.
Tujuan
Ilmu Sosial Dasar
Sebagai salah satu dari mata kuliah dasar umum.
Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a .Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan
maslah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat.b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c. Menyadari setiap masalah sosial yang timbul dala masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya mendekatinya mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner.
d. Memahami jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
b.
Hakekat
dan Fungsi Ilmu Sosial Dasar
Ilmu
Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau program pengerjaan yang khusus
dirancang untuk kepentingan pendidikan / pengajaran di Indonesia yang diberikan
di Perguruan Tinggi, yang dipergunakan dalam pendekatan dan sekaligus sebagai
saran jalan keluar dari permasalahan sosial yang berkembang dalam masyarakat.